Ekonomi

CPO Tidak Masuk Pos Tarif  Kelonggaran Akses Pasar ke China

SINGAPURA - Menteri Perdagangan Enggaitiasto Lukita mengungkapkan, China sepakat memberikan kelonggaran akses pasar terhadap 26 pos tarif dari Indonesia dalam kerangka negosiasi Regional Comprehensive Economic Patnership (RCEP).

Sayangnya, 26 pos tarif yang disepakati tersebut tidak mencakup komoditas ekspor andalan RI ke China, yaitu minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, karet, serta sarang burung walet.

"Ada beberapa komoditas yang China tidak bisa memberikan eliminasi tarif bea masuk, tetapi mereka mau memberikan kompensasi," kata Enggartiasto seperti dikutip Bisnis Selasa (14/11).

Enggartiasto memaparkan, China memandang CPO sebagai komoditas yang masih dihambat guna memproteksi industri minyak nabati dalam negeri mereka yang mulai mengandalkan bahan baku jagung dan tebu.


Selain itu, China masih mengategorikan komoditas sarang burung walet dari Indonesia sebagai barang mewah atau luxury goods. Untuk burung walet, terdapat 17 perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan dari China untuk melaksanakan ekspor ke China. Namun, permasalahannya adalah prosedur ekspor masih dirasa cukup panjang.

Menurut catatan Kementerian Perdagangan, per akhir 2017, defisit perdagangan Indonesia terhadap China tercatat senilai US$12,71 miliar atau turun 9,2% dari tahun sebelumnya yaitu US$14,1 miliar.tps


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar